Takbiran, Tradisi atau Syariat?

Setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh, umat Islam akan menyambut hari kemenangan, yakni Idul Fitri. Di akhir Ramadhan, tepatnya malam hari, banyak kita jumpai orang-orang membaca takbir, baik itu berkeliling maupun di tempat ibadah. Kegiatan semacam ini biasa kita kenal dengan sebutan “takbiran”.

 

Banyak masyarakat dari berbagai daerah yang melakukan budaya takbir keliling ini, ada juga yang menetap di masjid atau mushola hingga menjelang subuh. Bahkan, di sejumlah daerah terdapat agenda tahunan dalam menyambut takbiran. Ada yang membuat acara karnaval dengan berbagai seni.



Tak lupa pula mereka juga mengumandangkan takbir secara bersama sebagai ungkapan hari kemenangan telah tiba.

 

Kegiatan ini dirayakan oleh tua-muda baik itu laki-laki maupun perempuan. Bahkan tidak jarang kita menjumpai kembang api sebagai refleksi rasa senang karena sudah berhasil menjalankan ibadah puasa.

 

Dari fenomena-fenomena tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa takbir keliling sudah menjadi tradisi di masyarakat kita. Dari tahun ke tahun tradisi semacam itu akan terus kita jumpai. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada variasi-variasi baru dalam mengumandangkan takbir tersebut.

 

Lantas apakah memang tradisi semacam ini dianjurkan dalam Islam, atau hanya sekedar tradisi yang dikonstruksi sendiri oleh umat Islam?.

 

Secara hukum agama, menjalankan takbiran pada malam Idul Fitri dan Idul Adha adalah sunnah. Hal ini didasarkan pada dalil Q.S Al-Baqarah: 185 yang artinya “hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu”. Sebagai penguat dari ayat tersebut, kita perlu mencari bukti bagaimana takbiran di saat Nabi masih hidup.

 

Dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah SAW berangkat pada hari raya beserta al-Fadll bin Abbas, Abdullah, Abbas, Ali, Ja’far, Hasan, Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, Ayman Ibn Ummu Aiman, mereka meninggikan suaranya (mengeraskan suara) dengan membaca tahlil dan takbir, mengambil rute satu jalan hingga tiba di mushala (tempat shalat), dan ketika mereka selsai shalat, mereka kembali melewati rute yang lainnya hingga tiba di kediamannya. (HR. Al-Baihaqi dalam As Sunanul Kubro, dan dalam Shahih Ibnu Khuzimah).

 

Dua dasar tersebut, Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, sudah menjelaskan bagaimana hukum melakukan takbir, dan bahkan Nabi juga mencontohkan bagaimana cara untuk bertakbir. Dengan adanya dua legitimasi agama tersebut cukup kuat untuk melakukan takbiran Idul Fitri dan Idul Adha.

 

Namun ada hal yang harus diperhatikan ketika melakukan takbiran yaitu dengan menyebut nama Allah. Sebab, jika kita hanya melakukan keliling tanpa tau maksudnya, yakni mengagungkan kebesaran Allah dengan menyebut nama-Nya, hal itu tidak sesuai apa yang sudah dianjurkan oleh Nabi.

 

Selanjutnya mengenai bentuk lainnya atau variasi dalam takbiran tentu hal ini akan menyesuaikan kondisi masyarakat. Di Indonesia, seperti yang disebutkan di atas, memiliki tradisi semacam itu. Tidak ada yang berlawanan antara apa yang sudah dianjurkan dalam agama dengan praktek takbiran masyarakat Indonesia.

 

Jadi, tradisi takbiran memang sebagai bentuk tradisi juga ritual dari agama Islam. Oleh karenanya bagi masyarakat yang ingin mengumandangkan takbir secara berjamaah dengan cara berkeliling atau berdiam diri di masjid sah-sah saja hukumnya, karena hal ini adalah Sunnah Nabi.

 

Hanya saja yang perlu digaris bawahi ketika bertakbir ialah harus dengan mengagungkan nama Allah, Wallahu a’lam.

 

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Yakesma
    Jalan Teluk Jakarta No.9
    Komp. AL Rawa Bambu, Pasar Minggu,
    Jakarta Selatan 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    Sosial Media
    2023 - Yayasan Kesejahteraan Madani