Syarat-Syarat Harta Yang Wajib Dizakati

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam kaitannya dengan harta yang wajib dizakati. Syarat-syarat ini adalah:

 

  1. Harta yang dikeluarkan zakatnya adalah harta halal dan jenisnya baik.Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya.  Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS 2:267)
    Rasulullah SAW bersabda: “Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci dan sedekah(zakat) dari harta yang tidak sah.” (HR Jama’ah kecuali Al-BukhariImam As-Sarakhsi Al-Hanafi mengatakan: : “Bahwa para penguasa yang lalim (atau korup) boleh menerima zakat dan dianggap sebagai orang miskin, karena harta yang berada di tangan mereka merupakan milik dan kekayaan rakyat.”
  2. Kepemilikan yang penuh dan berkuasa menggunakan harta tersebut.
  3. Harta yang dizakati bersifat produktif secara konkrit dengan melalui pengembangan usaha, perdangan, saham dan atau berkembang dengan sendirinya seperti hewan ternak. Oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda: “Seorang muslim tidak wajib mengeluarkan zakat dari kuda dan budaknya.” (HR Al-Bukhari)
  4. Mencapai satu nisab (batas minimal zakat).
  5. Surplus dari kebutuhan primer dan terbebas dari hutang yang jatuh tempo.
  6.  Berlalunya (Haul) satu tahun.
    “Tidak ada zakat atas sesuatu kekayaan sampai berlalu satu tahun.” (HR Abu Dawud)
    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Yakesma
    Jalan Teluk Jakarta No.9
    Komp. AL Rawa Bambu, Pasar Minggu,
    Jakarta Selatan 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    Sosial Media
    2023 - Yayasan Kesejahteraan Madani