Sambut Fatwa MUI, Ini yang Bisa Kita Lakukan Untuk Palestina

Krisis kemanusiaan yang berkepanjangan di Palestina hingga saat ini menuntut dukungan internasional dan solidaritas dari berbagai pihak. Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini tidak hanya menegaskan pentingnya dukungan umat Islam terhadap kemerdekaan Palestina, tetapi juga mengutuk agresi yang dilakukan oleh Israel. Dalam menyambut fatwa ini, mari kita telaah beberapa langkah konkret yang dapat kita ambil untuk memberikan dukungan nyata kepada Palestina.

 

  1. Boikot Produk Pro-Israel

Fatwa MUI mendorong kita untuk mengambil tindakan nyata dengan melakukan boikot terhadap produk yang terkait dengan Israel. Lebih dari sekadar tindakan ekonomi, boikot ini juga merupakan bentuk ekspresi politik yang kuat. Dengan memeriksa label produk dan menghindari pembelian yang mendukung entitas yang merugikan Palestina, kita secara langsung menyuarakan dukungan untuk perjuangan kemerdekaan mereka.

 

  1. Memberikan Dukungan Moril

Fatwa MUI menyerukan dukungan moril dan politik bagi perjuangan Palestina. Berdoa untuk kemenangan rakyat Palestina, melakukan shalat ghaib untuk para syuhada, doa qunut bersama, dan mendukung langkah-langkah tegas pemerintah adalah bentuk dukungan moril dan politik yang dapat diwujudkan oleh setiap individu. Hal tersebut bukan hanya sekedar kata-kata, tetapi tindakan nyata yang mampu memperkuat solidaritas internasional.

 

  1. Memberikan Dukungan Politik

Fatwa MUI juga mengajak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Melalui diplomasi di PBB untuk menghentikan perang, memberlakukan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan kerjasama dengan negara-negara OKI, pemerintah dapat berperan aktif dalam membantu Palestina. Ajakan ini menjadi panggilan konkret untuk bertindak dalam skala yang lebih luas.

 

  1. Zakat, Infaq, dan Sedekah

Fatwa MUI menekankan pentingnya mendukung perjuangan Palestina melalui kontribusi kemanusiaan, terutama zakat, infaq, dan sedekah. Distribusi dana kemanusiaan ini diarahkan untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam fatwa, pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

Di samping itu, Agus Budiyanto sekalu Direktur Eksekutif Forum Zakat Indonesia menyatakan bahwa setiap Non-Governmental Organization (NGO) memiliki kelebihan, yaitu peran kecepatan. Lembaga zakat banyak memiliki mitra lokal di Palestina yang sudah terverifikasi. Ketika bantuan masuk, dana bisa langsung ditransfer kepada relawan dan mitra lokal di lokasi (Gaza). Kecepatan menjadi satu keuntungan di NGO seperti lembaga ZISWAF untuk bisa membantu saudara kita di Palestina.

 

Sahabat dapat turut berdonasi bersama Laznas Yakesma melalui Program PEDULI KEMANUSIAAN PALESTIN . Donasi ini akan diberikan sebagai bantuan kemanusiaan yang diperlukan oleh rakyat Palestina yang sedang berjuang. Ini adalah salah satu bentuk aksi nyata yang dapat kita lakukan untuk membantu meringankan penderitaan mereka.

 

Sahabat, mari bersatu dalam solidaritas global, memberikan harapan, dan mewujudkan kemerdekaan untuk Palestina.

 

Baca fatwan MUI Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina di sini

https://mui.or.id/storage/fatwa/0feb928dbef07889b15363cba09ecff2-lampiran.pdf

Sumber gambar : indo1.id

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Yakesma
    Jalan Teluk Jakarta No.9
    Komp. AL Rawa Bambu, Pasar Minggu,
    Jakarta Selatan 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    Sosial Media
    2023 - Yayasan Kesejahteraan Madani