Ramadhan Momentum Akselerasi Kebaikan melalui Ziswaf

Ramadhan dikatakan sebagai momentum akselerasi semua kebaikan, karena keyakinan kita, semua bulan adalah waktu untuk beribadah hingga ajal tiba. Namun Ramadhan memiliki keutamaan yang khusus. Allah swt berfirman memerintahkan beribadah sepanjang hayat,

 

وَٱعۡبُدۡ رَبَّكَ حَتَّىٰ یَأۡتِیَكَ ٱلۡیَقِینُ 

 

“Sembahlah (Beribadahlah) Tuhanmu hingga datang yang diyakini (kematian)”. (QS. Al-Hijr: 99)

Khusus tentang bulan Ramadhan dengan semua keutamaan dan kemuliaannya, disebutkan satu-satunya oleh Al-Qur'an,  sebagai bulan diturunkannya Al-Qur'an dan diwajibkannya puasa. Allah swt berfirman, 

شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِیۤ أُنزِلَ فِیهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدࣰى لِّلنَّاسِ وَبَیِّنَـٰتࣲ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهۡرَ فَلۡیَصُمۡهُۖ …

“Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelas atas petunjuk tersebut dan furqan (pembeda antara yang hak dan bathil). Barangsiapa yang hadir menyaksikan bulan tersebut, wajiblah ia berpuasa….”

 (2: 185)

 

Manusia sebagai makhluk spiritual sangat membutuhkan spirit dan motifasi dalam melaksanakan ubudiyyah dan mu'amalah. Karenanya Ramadhan hadir sebagai waktu paling agung dengan beragam kemuliaan dan keutamaan di dalamnya. Diantaranya yang paling lengkap sabda nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad,

 

ﻗَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥُ، ﺷَﻬْﺮٌ ﻣُﺒَﺎﺭَﻙٌ، ﺍﻓْﺘَﺮَﺽَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺻِﻴَﺎﻣَﻪُ، ﺗُﻔْﺘَﺢُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ، ﻭَﺗُﻐْﻠَﻖُ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟْﺠَﺤِﻴﻢِ، ﻭَﺗُﻐَﻞُّ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦُ، ﻓِﻴﻪِ ﻟَﻴْﻠَﺔٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻟْﻒِ ﺷَﻬْﺮٍ، ﻣَﻦْ ﺣُﺮِﻡَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﺣُﺮِﻡَ

 

“Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan atas kalian berpuasa padanya. Pintu-pintu surga dibuka padanya. Pintu-pintu Jahim (neraka) ditutup. Setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat sebuah malam yang lebih baik dibandingkan 1000 bulan. Siapa yang dihalangi dari kebaikannya, maka sungguh ia terhalangi.” (Musnad Ahmad, 2/235)

 

Jika merujuk kepada amaliah nabi saw dalam memuliakan bulan Ramadhan diprioritaskan pada tadarus Al-Qur'an dengan Jibril as di setiap malam Ramadhan.

 

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ

 

 “Rasulullah saw adalah orang yang paling dermawan dan saat beliau paling dermawan adalah di bulan Ramadhan ketika malaikat Jibril menemui beliau. Malaikat Jibril senantiasa menemui beliau pada setiap malam dalam bulan Ramadhan untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Pada saat itu Rasulullah lebih dermawan dalam melakukan amal kebajikan melebihi (cepat dan luasnya) hembusan angin.” (HR. Bukhari/769)

 

Justru disebut di frasa akhir hadits tersebut secara korelatif, Nabi saw paling dermawan di bulan Ramadhan. Di dalam haditsnya.

 

Nabi saw juga sangat menganjurkan memberi makan berbuka orang yang yang berpuasa yang dinilai pahala atas semua orang yang berpuasa.

 

Fidyah atas hari yang ditinggalkan karena udzur puasa juga bentuknya ibadah harta yaitu memberi makan fakir miskin (QS. Al-Baqarah: 184)

 

Demikian ada zakat fitrah (Zakat Al-Fithr) yang bersifat wajib bagi siapapun yang hadir di bulan Ramadhan tanpa melihat penghasilan atau usia. Karenanya disebut zakat jiwa, wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fithri. Besarannya adalah dinisbatkan dengan beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Ibnu Umar ra,

 

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

 

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

 

Dalam rangka memenuhi kewajiban utama di bulan Ramadhan tersebut, yang disesuaikan dengan kondisi kebutuhan kontemporer, para ulama, diantaranya Prof. Dr. Yusuf Qardhawi membolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Demikian agung ibadah harta sebagai salah satu prioritas amaliah Ramadhan. Para muzakki, munfiq, mushaddiq, waqif, serta para amil sangat termotivasi untuk meraih keberkahan dan pahala yang melimpah di bulan Ramadhan sebagai Bulan ibadah harta. Insya Allah… (Ditulis oleh KH. Dr. Atabik Luthfi, MA).

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Yakesma
    Jalan Teluk Jakarta No.9
    Komp. AL Rawa Bambu, Pasar Minggu,
    Jakarta Selatan 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    Sosial Media
    2023 - Yayasan Kesejahteraan Madani