Peran Generasi Milenial Terhadap Optimalisasi Zakat

Zakat secara normatif merupakan suatu kewajiban yang dimiliki oleh setiap muslim. Pelaksanaannya merupakan rukun dalam beragama. Muslim yang menunaikan zakat mencerminkan komitmennya terhadap Islam. Tidak hanya itu berzakat merupakan ibadah yang menunjukan kepedulian antara sesama muslim dan menjadi dukungan kekuatan bagi kaum muslimin serta mengangkat harkat dan martabat muslim dalam kehidupan.

Zakat memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Konsep sederhananya, dengan berzakat distribusi harta dari pemilik kekayaan terhadap fakir miskin dan golongan yang berhak lainnya terjadi secara harmonis sesuai ketentuannya. Sehingga mereka dapat melakukan kegiatan ekonomi, tidak hanya konsumsi tapi juga dapat mendukung kegiatan-kegiatan produktif. Alhasil, zakat benar-benar dapat mengangkat status seseorang yang tadinya mustahiq menjadi muzaki. Dengan kata lain zakat berdampak pada kesejahteraan.

 

Siapa Milenial

Kesadaran berislam akhir-akhir ini sedang melanda muslim Indonesia terkhusus kaula muda. Hijrah menjadi kata yang popular dibahas dari berbagai sisi mulai dari pekerjaan, gaya berpakaianmakanan, pendidikan, dan gaya hidup lainnya.  Yang sangat antusias untuk membahas dari sekedar obrolan sampai mendalaminya adalah kaula muda. Mereka rata-rata kelahiran tahun 1980-2000 atau berusia 19 – 39 tahun. Rentang usia tersebut digolongkan sebagai generasi Y atau generasi milenial.  Menurut Lyons generasi ini banyak menggunakan teknologi komunikasi instan seperti email, SMS, instant messaging dan media sosial seperti facebook dan twitter, dengan kata lain generasi Y adalah generasi yang tumbuh pada era internet booming.

Meluasnya berbagai informasi disebabkan karena penggunaan gadget dan media sosial sudah menjadi sesuatu yang lumrah dikalangan masyarakat terkhusus anak muda di daerah perkotaan dan pedesaan. Disamping itu, public figure baik itu ustadz, artis, pengusaha, dan pejabat memberikan pegaruh yang signifikan terhadap penerimaan masyarakat terhadap informasi. Setiap konten di akun medsos mereka yang diposting menjadi inspirasi followers-nya untuk ditiru atau diikuti.

Seiring dengan perkembangan teknologi, perubahan menjadi sesuatu hal yang tak bisa dihindarkan. Dari sisi telaah pilantrofi Islam, berdampak juga pada pertumbuhan dan perkembangan muzaki. Muzaki semakin bertambah dan beragam. Demografi muzaki kini ada di kalangan milenial, baik yang sudah mapan ataupun kalangan menengah secara ekonomi. Uniknya, mereka mempunyai pemikiran yang terbuka dan reaktif terhadap perubahan yang terjadi.

Generasi ini tumbuh besar dan menjadi pelaku ekonomi di setiap bidangnya, ada yang menjadi konsemen, distributor dan produsen. Khususnya sebagai konsumen, mereka mendominasi konsumsi berbagai produk marketplace dan e-commerce. Keputusan pembeliannya dipengaruhi oleh ulasan atau referensi dari temanya di medsos. Begitupun dengan urusan keuangan, cara memilih lembaga keuangan seperti perbankan dan lembaga pengelola zakatpun berdasarkan informasi yang didapat dari website, blog atau media social. Ulasan dan referensi dari teman dekat atau orang terpercaya di media sosial sangat berpengaruh. Beginilah milenial dengan gadget minded-nya.

Dengan idenya yang anti mainstream, milenial dapat menjadikan perilaku golongan mereka sebagai peluang. Misalkan, milenial gemar menggunakan gadget dibuatlah oleh mereka aplikasi yang memuat kebutuhan mereka contohnya Go Jek, Grab, Tokopedia, Bukalapak, OLX, Treveloka, dan sebagainya. Selain itu, media sosial seperti Youtube, Instagram dan facebook juga dijadikan sarana mereka untuk berkarya dan berbisnis. Melalui aplikasi itu milenial dapat menjalankan bisnis dengan style-nya mereka.

Potensi Muzaki Milenial

Berapa jumlah milenial di Indonesia? Data terkini yang bisa kita gunakan sebagai referensi adalah data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum. Menurut data KPU, jumlahnya mencapai 70-80 juta dari sekitar 193 juta pemilih tahun 2019. Mereka ada dikisaran usia 17-35 tahun. Jika sepersepuluh dari milenial merupakan muslim dan penghasilannya mencapai nisab dengan asumsi minimal zakat profesi yaitu se-gram Rp. 590.000 x 85 (gram) = 50.150.000. Misalkan gajinya 4.200.000 per bulan maka total pertahunnya 50.400.000. Harta ini sudah melebihi nishab dan wajib i Rp. 50.400.000 x 2,5 %= sebesar Rp. 1.260.000 per tahun, sedangkan per bulannya Rp. 105.000. Jadi, potensi zakat yang terhimpun dari milenial dalam satu tahun  1.260.000 x 8.000.000 muzaki milenial sejumlah Rp. 10.080.000.000.000.

10 triliun merupakan angka yang besar. Namun pertanyaan yang menjadi respon atas peluang ini adalah bagaiamana caranya agar milenial bisa melek zakat. Milenial membutuhkan literasi zakat dan kemudahan layanan. Mereka gemar menggunakan gadget setiap hari tidak hanya untuk komunikasi atau hiburan tapi juga update informasi. Gadget minded yang mereka punya dapat menjadi peluang Lembaga Amil Zakat untuk menyampaikan informasi tentang zakat atau layanan yang dimiliki LAZ.

Peran Milenial sebagai Penggerak

Milenial merupakan agent of chance yang dapat berkontribusi bukan hanya sebagai donatur tapi juga pelopor gerakan perubahan. Mereka memiliki kepedulian dan kreatifitas yang dapat dipadukan menjadi sebuah karya seperti kitabisa.com. Sudah saatnya LAZ melirik potensi mereka sebagai pekarya, lebih dari pekerja. Berikan mereka ruang berkarya agar ide-idenya dapat terwujudkan. Ketika LAZ sudah bisa berinteraksi dengan milenial dan menggerakan mereka, besar kemungkinanyan untuk meningkatkan awareness terhadap perintah zakat.

Milenial bisa menjadi penyampai informasi yang baik. Yang menjadi salah satu faktornya adalah kesamaan cara berkomunikasi dan emosional sebagai sesama milenial. Mereka juga bisa dilibatkan untuk menjadi relawan atau amil zakat, tentunya dilengkapi dengan pelatihan yang dibutuhkan untuk menunjang kinerja mereka. Terlibatnya milenial dapat melibatkan milenial muslim untuk gabung sebagai relawan amil zakat dan muzaki. Milenial berdakwah dengan Bahasa kaum milenial./gm

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Yakesma
    Jalan Teluk Jakarta No.9
    Komp. AL Rawa Bambu, Pasar Minggu,
    Jakarta Selatan 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    Sosial Media
    2023 - Yayasan Kesejahteraan Madani