Like, Comment, and Share yang Baik tuh Gimana Sih?

Like, comment, and share adalah satu diantara banyak kebiasaan anda masyarakat umum dan milenials lakukan. Sesungguhnya like, comment and share ini adalah fasilitas netral yang bisa jadi sarana untuk menyampaikan pesan pesan kebaikan tetapi juga bisa melalaikan para netizen untuk melakukan hal hal yang prioritas atau bahkan menjadi fitnah bagi kita dan masyarakat pada umumnya.

Nah oleh karena itu bagaimana like, comment and share ini menjadi kebaikan, menjadi sarana dakwah untuk menyampaikan pesan pesan kebaikan? Berikut ini adalah adab dalam melakukan like, comment and share diantaranya yang pertama adalah :

  • Kita harus memastikan bahwa like, comment and share ini adalah positif. baik dengan tidak melalaikan kita untuk melakukan hal hal positif dan prioritas sebagaimana hadist rasulullah saw مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ artinya : Di antara tanda kebaikan keislaman seseorang; jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya”.
  • Memastikan bahwa tiap informasi apapun yang akan di publish di sebarluaskan di sosmed itu terkonfirmasi sebagai berita / penjelasan yang benar sehingga kita terhindar dari menyebarluaskan informasi yang menyesatkan. Sebagaimana firman Allah SWT  “Ya ayuhal ladzina amanu in jaakum fasiqun binabain fatabayyanu, an tushibu qauman bijahalatin fatushbihu ‘ala ma fa'altum nadimin. ‘Wahai orang yang beriman, ketika seorang fasiq datang pada kalian dengan berita, maka bertabayunlah. Jangan sampai kalian menimpakan musibah pada suatu kaum dengan ketidaktahuan sehingga kalian akan menyesal dengan apa yang kalian lakukan”.
  • Comment yang kita berikan harus santun, jelas , terhindar dari dusta dan kebohongan. Karna, jika kita punya target yang kita publikasikan itu diterima sebagai pesan pesan kebaikan, maka pesan pesan tersebut harus kita tuangkan dalam ungkapan yang santun

Mudah mudahan dengan adab ini kita telah bisa mengkapitalisasi memanfaatkan like comment and share sebagai kebaikan dan media pesan dakwah

Sumber : Ustadz Oni Sahroni

Baca : Bagaimana Hukum Zakat Profesi?

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Yakesma
    Jalan Teluk Jakarta No.9
    Komp. AL Rawa Bambu, Pasar Minggu,
    Jakarta Selatan 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    Sosial Media
    2023 - Yayasan Kesejahteraan Madani