Bagaimana Cara membayar Fidyah? Ini Cara, Syarat dan Ketentuannya

Puasa merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam. Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan, seperti sakit, bepergian jauh, atau mengalami halangan lainnya. Dalam kondisi tersebut, umat Islam diperbolehkan untuk mengganti puasanya dengan membayar fidyah.

Fidyah adalah pembayaran atau ganti rugi atas puasa yang tidak dilaksanakan. Fidyah memiliki ketentuan dan tata cara pembayarannya sendiri. Berikut penjelasan lengkap mengenai fidyah, syarat dan ketentuannya, serta cara membayarnya.

Pengertian Fidyah

Fidyah berasal dari bahasa Arab yang berarti “tebusan” atau “ganti rugi”. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah berarti pembayaran atau ganti rugi atas puasa yang tidak dilaksanakan. Fidyah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan karena alasan yang syar'i.

Syarat Wajib Fidyah

Fidyah wajib dibayarkan oleh umat Islam yang memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Muslim dan berakal sehat
  • Tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan karena alasan yang syar'i, seperti sakit, bepergian jauh, atau mengalami halangan lainnya
  • Telah melewati usia baligh
  • Mampu untuk membayar fidyah

Ketentuan Fidyah

Fidyah memiliki ketentuan-ketentuan tertentu, di antaranya:

  • Jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar satu mud atau 1,5 kg makanan pokok. Makanan pokok dapat berupa beras, gandum, jagung, atau makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.
  • Fidyah dapat dibayarkan kepada fakir miskin secara langsung atau melalui lembaga zakat yang resmi.
  • Fidyah dapat dibayarkan dengan makanan pokok atau dengan uang yang setara dengan nilai makanan pokok.
  • Fidyah harus dibayarkan setiap hari untuk setiap puasa yang ditinggalkan.

Cara Membayar Fidyah

Ada dua cara untuk membayar fidyah, yaitu:

  • Membayar fidyah dengan makanan pokok

Pembayaran fidyah dengan makanan pokok dilakukan dengan cara memberikan makanan pokok kepada fakir miskin secara langsung atau melalui lembaga zakat yang resmi. Jumlah makanan pokok yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan, yaitu satu mud atau 1,5 kg untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

  • Membayar fidyah dengan uang

Pembayaran fidyah dengan uang dilakukan dengan cara memberikan uang kepada fakir miskin secara langsung atau melalui lembaga zakat yang resmi. Nilai uang yang diberikan harus setara dengan nilai makanan pokok yang seharusnya dibayarkan.

Hikmah Fidyah

Fidyah memiliki makna yang lebih dari sekadar kewajiban untuk menebus ibadah yang ditinggalkan. Fidyah juga mengandung hikmah-hikmah yang mendalam, di antaranya:

  • Menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama fakir miskin.
  • Mendidik umat Islam agar lebih disiplin dalam menjalankan ibadah puasa.
  • Menebus dosa akibat tidak melaksanakan puasa karena alasan yang syar'i.

Sahabat, mari tunaikan fidyah Sahabat melalui Yakesma. Yakesma merupakan salah satu LAZNAS (Lembaga Amil Zakat Nasional) terbaik dan terpercaya di Indonesia. Sahabat dapat menyalurkannya melalui Yakesma di sini atau datang langsung ke Yakesma terdekat di kota Sahabat. Fidyah Sahabat akan kami salurkan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan. Mari bersama tunaikan fidyah dan zakat, raih keberkahan serta keridhaan.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Yakesma
    Jalan Teluk Jakarta No.9
    Komp. AL Rawa Bambu, Pasar Minggu,
    Jakarta Selatan 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    Sosial Media
    2023 - Yayasan Kesejahteraan Madani