SAATNYA UPDATE STATUS MUSTAHIK

Dalam kamus Bahasa Inggris update berarti memperbarui. Popular digunakan oleh perngguna media sosial untuk mengganti status di akun medsos sehingga bisa dilihat oleh orang lain. Zaman update seperti sekarang mengekspresikan perasaan dilakukan dengan update status di medsos. Setiap orang merasa senang membagikan status kekinian pribadi kepada halayak ramai. Ada yang bangga nge-share pencapaiannya, ada juga yang senang feed intsagram-nya berwarna, dan ada juga yang hanya sekedar melampiaskan rasa.

Pernahkah kita berpikir bahwa masih banyak orang yang serba kekurangan. Sedangkan kita dengan senang hati membagikan status kebahagiaan yang serba serbi berlebihan. Nampaknya pikiran pengguna media sosial perlu di-update agar konsep update statusnya naik level. Update-nya dengan berbagi kebahagiaan yang bisa dirasakan dan mengganti status sosial seseorang.

Apa langkah kongkrit update atau memperbarui status sosial seseorang? Salah satu jawabnya Zakat Produktif. Menunaikan zakat berapapun besarannya, berarti kita berkontribusi dalam membantu saudara seiman kita untuk bangkit dari keterpurukan. Qadir  (2001)  mengemukakan  bahwa zakat  produktif  yaitu  zakat  yang  diberikan kepada mustahiq  sebagai  modal  untuk menjalankan suatu  kegiatan  ekonomi  yaitu untuk menumbuhkembangkan  tingkat ekonomi  dan potensi  produktivitas mustahiq.

Zakat produktif meng-update status mustahiq menjadi muzaki. Konsep sederhananya, dengan zakat produktif distribusi harta dari pemilik kekayaan terhadap fakir/miskin sehingga mustahiq (fakir/miskin) dapat melakukan kegiatan ekonomi tidak hanya konsumsi tapi juga dapat mendukung kegiatan-kegiatan produktif seperti berwirausaha.

Pendistribusiannya bisa dilakukan dengan memberikan barang-barang produktif seperti pemberian bantuan mesin jahit, perlengkapan ternak, alat pertanian, alat pertukangan, dan sebagainya. Dengan barang tersebut para mustahiq dapat menciptakan suatu usaha.

Pendistribusian zakat bisa juga dilakukan dengan cara lain. Zakat disalurkan dalam bentuk pemberian modal bergulir berupa sarana kesehatan atau tempat ibadah, permodalan proyek sosial, dan membangun sekolah. Bisa juga berupa modal usaha untuk membantu mengembangkan usaha para pedagang kecil.

Dengan  menunaikan zakat akan dapat mengembalikan  kemuliaan  manusia  yaitu dengan  membebaskan  manusia  dari penghambaan  atas  harta  dan  membebaskan perbudakan  manusia  dengan  cara membebaskan  ikatan  perhambaan  dan memurnikan dari bukti-bukti kehambaan yang ada tersebut  (Inayah, 2003). Alhasil, zakat benar-benar dapat mengangkat status seseorang yang tadinya mustahiq menjadi muzaki.

Sudahkah anda update status mustahiq hari ini? Ayo bayar zakat dengan mengklik tautan ini.

Baca juga: Yakesma Fogging di Pemukiman Padat Rawamangun

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Yakesma
    Jalan Teluk Jakarta No.9
    Komp. AL Rawa Bambu, Pasar Minggu,
    Jakarta Selatan 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    Sosial Media
    2023 - Yayasan Kesejahteraan Madani