Kurban Online Boleh Gak Sih?

Kurban merupakan sunnah bagi mereka yang mampu, oleh karena itu, bagi Anda yang memiliki rezeki ada baiknya menyisihkan beberapa persen rezeki Anda untuk membeli hewan qurban. Namun, berqurban juga tidak boleh sembarangan. Walaupun berkurban merupakan ibadah utama bagi umat muslim, alangkah baiknya mengetahui terlebih dahulu beberapa sunnah sebelum menyembelih sapi kurban atau hewan kurban lainnya, lalu apa itu kurban online?.

Menurut para ulama, melaksanakan qurban secara online diperbolehkan sebab tidak ada dalil jelas hingga saat ini yang melarang hal tersebut. Konsekuensi dari berqurban online adalah orang yang berqurban tidak akan tahu keberadaan secara nyata hewan qurban tersebut karena mereka tidak menyaksikan sekaligus tidak melakukan proses penyembelihan secara mandiri.

Berqurban secara online hukumnya sunnah, jika hanya dilakukan sebagai perwakilan maka tidak menjadi masalah. Pada umumnya, jika masyarakat melakukan ibadah sembelih, maka 1/3 bagian daging qurban tersebut disunnahkan untuk dimiliki sendiri oleh pemiliknya, dan dibagikan kepada orang lain sebagai sedekah dan hadiah. Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk qurban online maka orang yang berqurban tidak dapat merasakan daging qurban tersebut.

Selain itu, hukum yang selama ini dilaksanakan adalah kita bisa menyaksikan sendiri proses penyembelihan tersebut namun hal ini juga dapat diwakilkan oleh orang lain. Akan tetapi, proses utama ini tidak akan dirasakan oleh umat yang melakukan qurban online. Kekurangan tersebut juga diperkuat dengan ketidaktahuan umat terhadap kapan waktu penyembelihannya.

Pada tanggal 1 Dzulhijjah pemotong qurban disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambut hingga hewan disembelih. Manakala seseorang melakukan qurban online maka tidak akan mengetahui kapan waktu disembelihnya qurban tersebut, sehingga umat tidak akan tahu batasan akhir memotong rambut maupun kuku.

Tetep Bermanfaat Kok!

Namun bagi Anda yang melakukan qurban online janganlah berkecil hati, walaupun tak bisa menjalani keutamaan seperti saat menyembelih secara mandiri, terdapat sisi positif bahwa tidak ada panitia qurban online yang membagikan daging qurban tersebut kecuali kepada orang-orang yang membutuhkan. Disarankan sekali jika Anda akan melakukan qurban online, sebaiknya mencari penyalur terpercaya dan mendekati sunnah berqurban.

Dalil juga menjelaskan, bahwa tidak menyalahi aturan karena tidak ada yang melarang menyalurkan hewan qurban ke daerah lain secara jelas. Terdapat banyak orang yang lebih membutuhkan daging qurban tersebut daripada diri kita sendiri, terutama di beberapa daerah di belahan Indonesia maupun di belahan dunia lainnya. Secara tidak langsung, sebagai Mudhohi (orang yang berqurban) Anda mendapatkan keutamaan menolong fakir miskin dari kelaparan.

Mau berkurban via Yakesma? Klik ini 

Baca juga : Yakesma Adakan Layanan Kesehatan Pasca Banjir Bengkulu 

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Tentang Kami
    Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) didirikan pada 4 juli 2011, sebagai sebuah lembaga amil zakat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan mereka yang telah berjasa dalam pengajaran pendidikan keterampilan pemberdayaan dan dakwah di masyarakat.
    Kontak Yakesma
    Jalan Teluk Jakarta No.9
    Komp. AL Rawa Bambu, Pasar Minggu,
    Jakarta Selatan 12520
    Telp: (021) 22 789 677 | WA. 0822 7333 3477
    Email: welcome@yakesma.org
    Sosial Media
    2023 - Yayasan Kesejahteraan Madani